Pemerintah Dorong Pelayanan Publik Berkompetisi ke Tingkat Dunia

By Admin

nusakini.com--Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mendorong segenap inovator pelayanan publik untuk berkompetisi ke tingkat dunia internasional. Salah satunya dengan mengikutsertakan beberapa pelayanan publik yang dianggap baik dan memenuhi kriteria ke dalam United Nations Public Service Awards (UNPSA) yang diselenggarakan oleh PBB. 

Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa menyampaikan bahwa pelayanan publik di Indonesia sudah diperhitungkan di tingkat internasional. Untuk itu, pihaknya akan kembali mengikutsertakan inovator pelayanan publik ke ajang UNPSA. Untuk ikut serta dalam kompetisi tahunan tersebut, para inovator diwajibkan membuat proposal yang nantinya langsung dikirim ke UNPSA.

“Untuk dapat ikut berkompetisi di UNPSA, kami mencoba membantu bagaimana proposal tersebut dapat diterima oleh tim UNPSA, ujarnya dalam Forum Konsultasi dan Simulasi Submit Proposal Menuju UNPSA 2018, kemarin.

Menurutnya tahun 2018 merupakan tahun keempat keikutsertaan Indonesia dalam ajang UNPSA. Event tersebut mempertemukan pemilik inovasi dari berbagai belahan dunia. Disampaikan bahwa menjadi pemenang dalam komoetisi UNPSA bukan salah satu tujuan, namun yang paling utama ialah mewujudkan perbaikan pelayanan publik secara nasional. 

Asdep Perumusan Kebijakan dan Pengelolaan Sistem Informasi Pelayanan Publik Muhammad Imanuddin menyampaikan bahwa pihaknya telah mengundang sebanyak 21 inovator yang berasal dari pemerintah pusat dan daerah untuk ikut dalam UNPSA. Ke-21 inovator tersebut merupakan inovasi terbaik dalam Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) yang diinisiasi oleh Kementerian PANRB. 

Disampaikan bahwa batas waktu pengiriman proposal bagi para inovator adalah tanggal 21 Februari 2018. Untuk itu para inovator diminta untuk sesegera mungkin menyelesaikan proposal. Pihaknya pun mengaku siap untuk melakukan pendampingan dalam menyusun proposal sesuai ketentuan yang telah ditetapkan oleh pihak UNPSA. (p/ab)